MAJENE — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Majene melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Ranperda tentang Cadangan Pangan Kabupaten Majene, Selasa, 1 September 2026.
Pembahasan dilakukan bersama OPD Ketahanan Pangan terkait materi Ranperda Cadangan Pangan serta OPD Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait materi Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan produk hukum daerah untuk memastikan substansi Ranperda dapat disusun secara komprehensif, sesuai kebutuhan daerah, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pembahasan, masing-masing perangkat daerah memberikan masukan dan penjelasan sesuai tugas dan kewenangannya. Pembahasan juga menjadi ruang untuk melakukan penyempurnaan terhadap materi Ranperda agar implementasinya nantinya dapat berjalan secara efektif di Kabupaten Majene. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Majene terus berkomitmen mendukung proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan kepastian hukum di daerah.